PROBLEM
LINGUISTIK DAN NON LINGUISTIK
MAKALAH
Disusun Sebagai
Tugas Terstruktur
Pada Matakuliah
Tarjamah I
Disusun oleh:
Dena
Kurniawan 1323302001
Vely
Septiani 1323302002
Zahra
Baiti Nur. A. 1323302003
Laela
Anggun Sofiani 1323302004
Teti
Nur Afriani. H 1323302006
Ermalia
Fatmawati 1323302010
Siti
Maemunah Al 1323302013
Ummu
Habibah 1323302014
Mustoifah
1323302017
M.
Jamaludin 1323302022
Aep
Purnama 1323302020
Pebri
Fitriani 1323302024
M.
Ilyas 1323302025
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI PURWOKERTO
FAKULTAS
TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
JURUSAN
PENDIDIKAN BAHASA ARAB
2015
A.
PENDAHULUAN
Menurut definisi kamus, penerjemahan merupakan pengubahan dari
suatu bentuk kedalam bentuk lain atau pengubahan dari suatu bahasa (biasa
disebut bahasa sumber) kedalam bahasa lain (biasa disebut bahasa penerima atau
bahasa sasaran).
Dalam melakukan penerjemahan, tentunya seorang penerjemah tidak
terbebas dari problem. Problem-problem yang dihadapi oleh seorang penerjemah
sangat bervariasi, mulai dari kosakata yang sedikit, kata-kata yang
diterjemahkan terlalu sulit, kesulitan dalam susunan kalimatnya, hingga kondisi
penerjemah saat menerjemakan. Semua problem yang ada dalam penerjemahan digolongkan
dalam dua problem, yaitu problem linguistik dan problem non linguistik.
Dalam makalah ini akan dijelaskan apa saja problem yang dihadapi
penerjemah, dan beberapa solusi untuk menghadapinya.
B.
PEMBAHASAN
1.
Problematika
Linguistik
Menerjemahkan
adalah menyampaikan berita yang terkandung dalam bahasa sumber ke dalam bahasa
sasaran agar isinya benar-benar mendekati aslinya. Sedangkan tujuan
penerjemahan tidak lain adalah menyampaikan berita dalam bahasa sasaran, yang
berarti apa yang diterjemahkan harus dapat dimengerti dan tidak disalahfahami
oleh orang-orang yang akan mendengarkan atau membaca hasil terjemahan tersebut.
Definisi tarjamah tersebut mengisyaratkan bahwa hasil terjemahan yang baik
hendaknya dibaca seolah-olah karangan asli yang ditulis dalam bahasa sasaran.
Agar bisa menghasilkan terjemahan yang baik, seorang penerjemah hendaknya
memperhatikan aspek-aspek linguistik dan non linguistik.
Yang dimaksud
dengan aspek linguistik di sini adalah aspek-aspek kebahasaan yang meliputi
tataran morfologis (al-sharf), sintaksis (al-nahw) dan
sematik (al-dilalah). Sementara tataran linguistik yang lain yaitu
tataran fonologi nya kurang berpengaruh dalam penerjemahan teks tertulis,
kecuali pada penerjemahan bahasa lisan yang mensyaratkan adanya perhatian
secara seksama terhadap unsur-unsur bunyi bahasa. Secara teoritis,
perbedaan-perbedaan linguistik (fonologis, moriologis, sintaksis dan semantis)
antara bahasa asing dan bahasa ibu (dalam hal ini antara bahasa Arab dan bahasa
Indonesia) akan menimbulkan kesulitan bagi siswa untuk mempelajari bahasa asing
tersebut (bahasa Arab). Bahkan sistim tulisan yang berbeda antara bahasa Arab
dan bahasa Indonesia juga merupakan problem tersendiri bagi siswa Indonesia.
Tidak sebagaimana dengan bahas asing lainnya seperti bahasa Inggris, Francis
dan Iain-lain, untuk sekedar bisa membaca teks berbahasa Arab (yang umumnya
tanpa syakal atau harakat) dengan benar saja, dibutuhkan
pengetahuan yang memadai tentang morfologis dan sintaksis bahasa Arab, belum
lagi untuk bisa memahami maknanya. Oleh karena itu, wajar jika siswa Indonesia
banyak mengalami kesulitan dalam aspek linguistik ketika mempelajari bahasa
Arab, termasuk juga ketika menerjemahkan teks berbahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia.
Berikut ini
beberapa problematika atau kesalahan linguistik yang dilakukan mahasiswa PBA
dalam menerjemahkan teks berbahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia.
a.
Problematika
Morfologis
Morfologi adalah cabang linguistik yang mempelajari bentuk-bentuk
kata dan perubahan bentuk kata serta makna akibat perubahan bentuk tersebut
atau bidang lingusitik yang mempelajari susunan bagian kata secara gramatikal.
Dalam bahasa Arab, morfologi identik dengan ilm al-sharf yang merupakan cabang linguistik yang
mempelajari isytiqaq al-kalimat atau perubahan bentuk kata dari satu wazan
menjadi beberapa wazan yang lain yang membawa konsekuensi pada
perubahan makna. Dengan demikian, problematika morfologis yang sering dijumpai mahasiswa
dalam menerjemahkan bahasa Arab ke dalam bahasa Indonesa, pada umumnya
berkenaan dengan kesalahan menentukan kategori jenis kata tertentu yang
dilambangkan dengan kesalahan membaca (memberi syakal atau harakat). Kesalahan
membaca ini jelas membawa konsekuensi pada penentuan makna yang salah, yang
berakibat pada kesalahan penerjemahan secara keseluruhan.
b.
Problematika
atau Kesalahan Sintaksis
Sintaksis secara etimologis berarti "menempatkan bersama-sama
kata-kata menjadi sekelompok kata atau kalimat". Kata sintaksis dalam
bahasa Indonesia merupakan kata serapan dari bahasa Belanda
"syntaxis" (Inggris; syntax). Menurut Ramlan, sintaksis adalah bagian
atau cabang dari ilmu bahasa yang membicarakan seluk beluk wacana, kalimat, klausa
dan frase. Sedangkan Verhaar menyatakan bahwa "bidang sintaksis
menyelidiki semua hubungan antar kata dan antar kelompok kata (atau antar
frase) dalam satuan dasar sintaksis itu, yaitu kalimat". Senada dengan
pendapat-pendapat di atas, Jos Daniel Parera menyatakan bahwa "yang kami
maksudkan dengan sintaksis adalah pembicaraan mengenai unit bahasa kalimat,
klausa dan frase". Dalam linguistik bahasa Arab, sintaksis dikenal dengan ilmu
al-nahw, yakni cabang linguistik yang mempelajari tentang kalimat (al-jumlah)
serta segala hal yang berkaitan dengan itu, seperti peran sintaksis
tertentu dalam kalimat semisal al-fd'il, d-maful, al-khabar, al-mubtada
dan Iain-lain, ttm al-nahw seringkali dianggap pula sebagai ilmu
tentang qawd'id al-i'rab, yaitu ketentuan-ketentuan tentang perubahan harakah
huruf terakhir (al-i'rab) dari suatu kata karena menduduki peran
sintaksis tertentu, atau karena adanya 'Awamil al-i'rab, yakni
faktor-faktor tertentu yang menyebabkan terjadinya i'rab. Dengan
demikian, problematika atau kesalahan sintaksis dalam penerjemahan umumnya
berkaitab dengan kesalahan menentukan peran kata (frase) dalam hubungan
sintaksis tertentu. Dengan kata lain, kesalahan sintaksis lebih sering
disebabkan karena ketidakmampuan dalam melakukan analisis kalimat bahasa sumber
yang dalam hal ini adalah bahasa Arab. Seperti diketahui, bahwa analisis bahasa
sumber merupakan langkah awal dalam proses penerjemahan. Kesalahan dalam
langkah ini akan berakibat pada kesalahan pemahaman terhadap isi atau pesan
yang diterjemahkan, yang berakibat pula pada kesalahan dalam melakukan
restrukturisasi yang diwujudkan dalam hasil penerjemahan dalam bahasa
Indonesia.
Pada umumnya, kesalahan sintaksis yang dilakukan oleh mahasiswa PBA
adalah kesalahan dalam menentukan jenis kalimat dan kedudukan kata (frase)
dalam sebuah kalimat, misalnya kata (frase) mana yang menduduki posisi subjek,
predikat, objek, keterangan dan Iain-lain. Kesalahan itu antara lain diwujudkan
dengan kesalahan i'rab, yakni kesalahan dalam memberikan harakat atau
syakal huruf terakhir suatu kata karena kedudukan sintaksis yang diperankannya
dalam sebuah kalimat.
c.
Problematika
atau Kesalahan Semantik
Semantik (Inggris; semantics) berarti teori makna atau teori arti,
yakni cabang linguistik yang mempelajari makna atau arti. Dalam bahasa Arab,
semantik identik dengan ilm al-dilalah, yakni ilmu yang mempelajari
hubungan antara lambang (form) dengan maknanya (meaning) atau
arti yang dimaksud oleh lambang bahasa tersebut. Dalam semanti dikenal ada tiga
makna, yaitu makna leksikan (lexical meaning), makna gramatikal (grammatical
meaning) dan makna kontekstual (contextual meaning). Makna leksikal
adalah makna yang diperoleh dari atau berdasarkan kamus. Sedangkan makna
gramatikal adalah makna yang muncul akibat proses gramatikal, adapun
makna kontekstual adalah makna yang muncul akibat tuntutan konteks
tertentu. Dengan demikian, problematika semantik dalam penerjemahan teks
bahasa Arab ke bahasa Indonesia pada umumnya berkaitan dengan kesalahan
menentukan padanan kata yang tepat dalam bahasa sasaran (Indonesia).
d.
Problematika
Restrukturisasi
Yang dimaksud dengan problematika restrukturisasi di sini adalah
kesulitan-kesulitan yang dihadapi mahasiswa ketika melakukan penyusunan kembali
makna, berita atau pesan terjemahan dalam bahasa sasaran yakni bahasa
Indonesia.
Pada umumnya, kesalahan yang dilakukan pada tahap restrukturisasi
ini adalah masih adanya interferensi struktur bahasa Arab ke dalam bahasa
Indonesia, atau dengan kata lain, hasil terjemahan dalam bahasa Indonesia masih
kental dipengaruhi oleh struktur dan gaya bahasa arab. Disamping itu,
penggunaan bahasa yang tidak efektif juga dikategorikan sebagai keasalahan
dalam restrukturisasi.
2.
Problematika
Non Linguistik
Baik tidaknya suatu hasil
terjemahan, disamping dipengaruhi oleh faktor-faktor linguistik (seperti yang
telah dipaparkan), juga dipengaruhi oleh faktor-faktor non linguistik atau non
kebahasaan. Diantara beberapa faktor non linguistik yang berpeluang menjadi
problematika dalam penerjemahan bahasa Arab ke bahasa Indonesia antara lain:
a.
Isi
atau materi atau bentuk dari naskah yang diterjemahkan
Sebuah teks
yang berisi permasalahan tertentu di bidang hukum tentu akan berbeda dengan
teks yang berisi pemikiran filosofis, psikologi atau pendidikan. Demikian juga
teks sastra akan berbeda dengan teks ilmiah. Perbedaan corak, gaya penuturan
dan istilah-istilah teknis yang digunakan dalam bidang disiplin yang berbeda
akan menimbulkan problem tersendiri bagi seorang penerjemah. Oleh karena itu,
seorang penerjemah hendaknya memilih latar belakang keilmuan yang sama (atau
setidaknya berdekatan/ familiar) dengan bidang disiplin dari naskah yang
diterjemahkannya. Problematika ini pula yang dihadapi oleh mahasiswa jurusan
PBA. Pada saat mereka dihadapkan teks berbahasa Arab yang berbicara tentang
pendidikan, mereka cenderung bisa ceat menyesuaikan diri, tetapi tidak demikian
jika mereka disuguhi teks dalam bidang disiplin lain spfilsafat, ekonomi dan
Iain-lain. Kesulitan umumnya berkaitan dengan ketidakfamilieran mereka terhadap
istilah-istilah teknis atau konsep-konsep yang digunakan dalam bidang
disiplin-disiplin tersebut.
b.
Kondisi
pada saat menerjemahkan
Kegiatan penerjemahan yang dilakukan dengan tergesagesa tentu akan
berbeda hasilnya dengan penerjemahan yang dilakukan dengan tenang dan waktu
yang cukup. Hal inilah yang nampaknya mempengaruhi mutu terjemahan mahasiswa
jurusan PBA. Hasil terjemahan mereka yang dilakukan pada saat ujian mid
semester cenderung lebih jelek jika dibandingkan dengan hasil terjemahan yang
mereka kerjakan di rumah sebagai tugas mandiri. Salah satu penyebab perbedaan
itu adalah terbatasnya waktu serta kondisi psikologis yang berupa ketegangan
ketika mengerjakan soal ujian.
3.
Solusi
– Solusi Terhadap Problematika Penerjemahan
Beberapa solusi yang dapat dilakukan oleh seorang penerjemah:
a.
Memanfaatkan
kamus, baik buku maupun alat elektronik, adalah salah satu pemecahan ketika
menghadapi persoalan kosakata.
b.
Sebaiknya
memilih kamus yang proporsional, serta relevan dengan tingkat kesulitan dan
jenis materi teks sumber.
c.
Untuk
menghemat waktu, atau agar tidak terlalu sering membuka kamus, penerjemah
sebaiknya tidak tergesa-gesa mencari di kamus ketika menemukan kosakata yang
belum diketahui artinya. Bacalah dahulu berulang-ulang, dan teruskan membaca
teks berikutnya. Sebab penerjemah bisa jadi akan menemukan arti kosakata
tersebut pada konteks kalimat lain.
d.
Di
dalam kamus arab-indonesia sering dijumpai satu kata arab memiliki makna yang
cukup banyak. Kadang-kadang dengan makna yang terasa sangat berbeda, dan bahkan
maknanya ada yang berlawanan antara satu dengan lainnya. Penerjemah harus
memilih salah satu makna yang dipandang paling tepat dan sesuai dengan konteks
kalimat dan arah teks yang diterjemahkan.
e.
Penerjemah
hendaknya mengoptimalkan pemahaman pada sekitar 10-20% pertama dari teks arab.
Misalkan, untuk menerjemah teks arab setebal 100 halaman, maka penerjemah
hendaknya memperoleh pemahaman optimal pada 10-20 halaman pertama, termasuk
pencarian, pengelolaan dan pemeliharaan kosakata-kosakata sulit.
C.
PENUTUP
Kualitas
suatu hasil terjemahan memang banyak dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik
faktor linguistik maupun non linguistik. Masing-masing faktor tersebut
berpotensi menimbulkan problem dalam proses penerjemahan yang diwujudkan dalam
bentuk kesalahan mener-jemahkan. Pada umumnya kesalahan penerjemahan yang
dilakukan oleh mahasiswa jurusan PBA dapat dikategorikan ke dalam problematika
lingusitik dan non linguistik. Problematika linguistik mencakup kesalahan
morfologis, sintaksis, semantik dan restrukturisasi, sementara problematik non
linguistik muncul akibat ketidakakraban mahasiswa (penerjemah) dengan bidang
disiplin, materi atau isi dari naskah yang diterjemahkan serta kondisi yang
mempengaruhi pada saat proses penerjemahan berlangsung.
DAFTAR PUSTAKA
Munip, Abdul. 2009. Strategi dan Kiat Menerjemahkan Teks Bahasa
Arab kedalam Bahasa Indonesia. Yogyakarta: Teras.
Burdah, Ibnu. 2004. Menjadi Penerjemah. Yogyakarta: Tiara
Wacana Yogya.